Ramadhan Hari Kedua
Setelah dua tahun
lamanya tanah air kita, malahan seluruh dunia, terimbas ganasnya pandemic Covid-19,
sekarang kita bisa sedikit bernafas lega. Beberapa hari menjelang bulan Ramadhan
keluar peraturan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa di Ramadhan tahun ini umat
Islam di tanah air bisa menyelenggarakan ibadah shalat tarawih berjamaah di
masjid tanpa ada pembatasan dan penyekatan. Bahkan kuota full 100%
diperbolehkan di masjid selama menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,
seperti telah divaksin dan menggunakan masker.
Ramadhan kali
ini jelas istimewa, kenapa bisa begitu? Karena setelah dua tahun akhirnya kita
bisa merasakan kembali riuh rendahnya salawatan di masjid (meski ada pembatasan
volume pengeras suara di masjid oleh mentri agama), keseruan ngabuburit sambil menunggu
waktu berbuka, khusyuknya tadarus di masjid, shalat tarawih berjamaah di
masjid, hingga ramainya anak-anak dan remaja berkeliling kampung mulai jam 02.30
pagi untuk membangunkan warga untuk menyiapkan dan bersantap sahur. Ini semua
ditambah dengan mendengar dan mencatat kuliah subuh yang diadakan di masjid. Bagi
pelajar, kegiatan mencatat dan mendengar kuliah subuh ini menjadi penugasan
dari sekolah, sehingga mereka mau tidak mau harus sholat subuh berjamaah di masjid.
Ini semua pernah hilang di banyak tempat di Indonesia akibat covid-19.
Semoga puasa
di Ramadhan tahun ini menambah kekhusyukan dan meningkatkan keimanan kita. Dengan
pencabutan segala larangan dan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah kita
bisa melakukan ibadah seperti sebelum adanya pandemi. Semoga
Komentar
Posting Komentar